IDENTIFIKASI FASAD BANGUNAN CAGAR BUDAYA PASEBAN TRI PANCA TUNGGAL
Main Article Content
Abstract
Paseban Tri Panca Tunggal merupakan salah satu bangunan cagar budaya yang berdiri pada tahun 1840 di Cigugur
Kabupaten Kuningan. Didirikan oleh Pangeran Sadewa Madrais atau dikenal dengan Kyai Madrais, Paseban Tri Panca Tunggal ini sudah lama menjadi bagian dari upacara adat Seren Taun yang biasa dilakukan oleh masyarakat Sunda sebagai bentuk ungkapan rasa syukur atas hasil panen setiap tahunnya. Selain menjadi tempat berkumpul masyarakat sunda wiwitan, Pangeran Madrais mengamanatkan agar Gedung Paseban dijadikan sebagai bangunan cagar budaya atau pusat pelestarian budaya yang kemudian diresmikan pada tanggal 21 Oktober 1981. Bangunan Paseban Tri Panca Tunggal, saat ini masih berdiri kokoh maka dari itu tujuan penelitian ini untuk mengetahui identifikasi fasad bangunan Paseban Tri Panca Tunggal yang dikaitkan dengan teori Arsitektur Tradisional Jawa. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian deskriftif kualitatif yaitu dengan melakukan wawancara, observasi langsung ke lapangan, dan dokumentasi, setelah data yang diperoleh terkumpul kemudian dianalis dan ditelaah. Dari penelitian ini dapat disimpulkan bangunan Paseban Tri Panca
Tunggal ini selain menjadi tujuan wisata sejarah di Kuningan, kita juga dapat mengetahui bagaimana identifikasi fasad bangunan tersebut yang sampai saat ini masih terjaga kelestariannya.