KEBUTUHAN PERALATAN MEKANIS DI TEMPAT PEMROSESAN AKHIR SAMPAH (TPAS) GUNUNG SANTRI DI KABUPATEN CIREBON
Main Article Content
Abstract
Bertambahnya jumlah penduduk di Kabupaten Cirebon setiap tahunnya, menjadikan sampah menjadi masalah yang harus diperhatikan serta diimbangi pula dengan penanganan sistem pengelolaan sampah yang baik dan benar, sebegaimana yang tercantum di dalam Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 serta Permen PU No. 03/PRT /M/2013. dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan sistem pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga yang sesuai. Penelitian ini bermaksud untuk mengetahui kebutuhan peralatan mekanis yang beroperasi di Tempat Pemrosesan Akhir Gunung Santri Kabupaten Cirebon saat ini dan 10 tahun mendatang sesuai dengan kapasitas volume sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Data yang digunakan dalam penelitian kali ini menggunakan data primer dan data sekunder. Data primer yang digunakan bersumber pada data volume sampah yang diambil langsung dari lokasi penelitian. Sementara data sekunder diperoleh dari dinas Lingkungan Hidup seperti Masterplan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Gunung Santri dan metode Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif deskriptif. Pada tahun 2020 berdasarkan jumlah volume sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Gunung Santri adalah ± 3514,16M3 dengan rata-rata perharinya ± 292,478 M3 . Di Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Gunung Santri Kabupaten Cirebon memiliki 2 unit alat berat Produksi yaitu Buldozer 1 unit dan excavator 2 unit yang tersedia saat ini masih mampu untuk mengelola volume rata – rata sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Gunung Santri setiap harinya. Total kapasitas produksi dari alat berat (Buldozer) masih lebih besar dibanding rata-rata volume sampah yang masuk dan dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) setiap harinya. Analisa kebutuhan peralatan mekanis di Tempat Pemrosesan Akhir Gunung Santri pada tahun 2030 adalah 2 unit excavator dan 2 unit bulldozer dengan waktu kerja actual masing masing alat Excavator 3 jam Bulldozer 4 jam kerja per harinya, dengan proyeksi sampah yang masuk dan dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir sebesar ± 763.332 m3 / hari. Kinerja alat berat sendiri di lihat dari waktu aktual operasional di lapangan tidak maksimal karena alat berat bulldozer dan excavator hanya beroperasi 4 jam kerja /hari. Sedangkan menurut peraturan SNI kedua alat berat tersebut harus 8 jam kerja /hari.